News &
Updates

News Image

Share

Dampingi Anak di Era Kini: Hak dan Sekolah Ramah Anak
2 November 2025

Surabaya, Kampus Ursulin - Sanmaris, Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Konvensi Hak Anak (KHA) dan Sekolah Ramah Anak (SRA) yang diikuti oleh guru dan karyawan berlangsung dalam suasana yang hangat dan penuh semangat. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua II Yayasan Paratha Bhakti, yang diwakili oleh tim kurikulum yayasan, Maria Theresia Nike K, M.Pd. Dengan mengutip salah satu tokoh penting yang mengatakan, “Dampingi anak sesuai zamannya,” kutipan ini menjadi pembuka yang sangat tepat untuk mengawali bimtek kemarin (Sabtu, 1/11/2025), menegaskan pentingnya pendampingan anak sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan mereka.

Penandatanganan deklarasi Sekolah Ramah Anak masing-masing unit berjalan seru dan penuh makna. Masing-masing unit berkomitmen untuk melaksanakan sekolah ramah anak.

Narasumber, Bekti Prastyani selaku Ketua Asosiasi Pendidik Berspektif Hak Anak, menyampaikan materi mengenai Konvensi Hak Anak yang terdiri dari delapan klaster utama. Delapan klaster Konvensi Hak Anak tersebut meliputi hak atas kelangsungan hidup, hak atas perkembangan, hak perlindungan, hak partisipasi, hak atas identitas, hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi, hak atas perlindungan khusus, serta hak atas lingkungan yang aman dan sehat. Penjelasan beliau memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya menjamin hak-hak anak agar mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dalam lingkungan yang aman dan mendukung.

Selanjutnya, bunda Bekty, biasa dipanggil, juga menyampaikan materi tentang Sekolah Ramah Anak (SRA). Ibu Bekty menekankan bahwa Sekolah Ramah Anak harus menyediakan 4 hak anak yaitu hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan, dan hak partisipasi. Penyampaian materi ini dilakukan dalam bentuk Tepuk SRA yang mudah dipahami oleh anak-anak TK. Kegiatan diskusi kelompok dalam mengimplementasikan SRA di unit masing-masing juga berjalan serius dan santai.

Dalam mengikuti bimtek, suasana semakin hidup dengan adanya sesi snack, doorprize, makan siang bersama, dan ice breaking. Hal ini tidak hanya membuat peserta lebih rileks dan bersemangat, tetapi juga mempererat hubungan antar guru dan karyawan sebagai satu tim dalam mendukung implementasi Konvensi Hak Anak dan Sekolah Ramah Anak.

Tidak kalah penting, peserta juga diberikan pelatihan praktis mengenai cara mengisi instrumen Sekolah Ramah Anak yang biasa disebut borang. Borang ini merupakan alat evaluasi yang digunakan untuk menilai sejauh mana sekolah telah menerapkan prinsip-prinsip ramah anak secara menyeluruh. Dengan pemahaman ini, guru dan karyawan diharapkan mampu berkontribusi aktif dalam proses pemenuhan standar Sekolah Ramah Anak di lingkungan sekolah mereka masing-masing.

Kegiatan bimtek ini diawali dan diakhiri dengan doa serta sesi pengisian refleksi oleh seluruh peserta. Doa sebagai pembuka dan penutup menambah kesan khidmat dan penuh harapan agar ilmu yang diperoleh dapat diamalkan dengan baik. Sedangkan refleksi menjadi momen penting untuk mengevaluasi pemahaman dan kesiapan peserta dalam mengimplementasikan hak anak dan sekolah ramah anak secara nyata.

Secara keseluruhan, bimtek ini berjalan dengan lancar dan memberikan wawasan yang sangat berharga bagi guru dan karyawan. Melalui pemahaman yang mendalam tentang Konvensi Hak Anak dan prinsip Sekolah Ramah Anak, diharapkan lingkungan sekolah akan menjadi tempat yang benar-benar aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal sesuai dengan hak-hak mereka. Kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk mewujudkan pendidikan yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga berorientasi pada penghormatan dan perlindungan hak anak sebagai generasi masa depan bangsa.

 

Penulis: Tari - Guru SD Santa Maria Surabaya